Sabtu, 28 Januari 2012

Partisipasi Dalam Usaha Pembelaan Negara

PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA

1.      Manusia sebagai makluk sosial artinya manusia tidak dapat hidup tanpa orang lain.
2.      Pengertian Negara menurut :
Nama Tokoh
Artinya
Harold J. Laski



Max Weber



Robert. M. Iver





Prof. Miriam Budiardjo
Negara adalah suatu masyarakat yang dipadukan karena mempunyai wewenang yang bersifat memaksa

Negara adalah suatu masyarakat yang mempunyai monopoli dalam menggunakan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah

Negara adalah perkumpulan yang menyelenggarakan penertiban dalam suatu masyarakat tertentu berdasarkan sistem hukum, dan untuk maksud tersebut negara diberi kekuasaan untuk memaksa

Negara adalah organisasi yang dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaannya secara sah terhadap semua golongan lainnya dan dapat menetapkan tujuan – tujuan dari kehidupan bersama


3.      Unsur – Unsur Negara antara lain :
a.      Penduduk yang menetap
b.      Wilayah tertentu
c.      Pemerintah yang berdaulat
4.      Tujuan Negara menurut Charles E. Merriam adalah :
a.      Menciptakan keamanan ekstern
b.      Memelihara ketertiban intern
c.      Menciptakan keadilan
d.      Menciptakan kesejahteraan
e.      Menciptakan kebebasan yang disesuaikan dengan gagasan kemakmuran umum
5.      Fungsi negara adalah :
a.      sebagai stabilisator
b.      mengusahakan kesejahteraan
c.      menjaga dan mempertahankan negara dari serangan pihak luar
d.      menegakkan keadilan
6.      Bela negara menurut Chaidir Basrie , bela negara adalah sikap, tekad dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu dan berlanjut dilandasi cinta tanah air , kesadaran berbangsa dan bernegara.
7.      bela negara diatur dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 : “SETIAP WARGA NEGARA  BERHAK DAN WAJIB IKUT SERTA DALAM UPAYA PEMBELAAN NEGARA ”
8.      Wujud keikutsertaan individu dalam usaha membela negara antara lain :
a.      tidak pernah membuat kekacauan / huru hara dalam masyarakat
b.      tidak menjadi dalang kerusuhan
c.      tidak melakukan tindakan korupsi
d.      tidak menjadi pengkianat


9.      Bentuk – bentuk usaha pembelaan negara antara lain :
a.      mengikuti Pendidikan Kewarganegaraan
b.      pelatihan dasar militer
c.      mengabdikan diri sebagai prajurit TNI dan Polri
d.      pengabdian sesuai profesi
10.  beberapa bentuk pemberontakan yang mengganggu NKRI antara lain :
a.      Ancaman dari dalam negeri : kerusuhan, Pemaksaan kehendak, pemberontakan angkatan bersenjata dan pembertontakan yang ingin mengubah ideologoi negara.
b.      Ancaman dari luar negeri : keinginan negara besar untuk menguasai indonesia, keinginan dunia industri untuk menguasasi indonesia, bahaya perang nuklir dan arus globalisasi yang menimbulkan banyak kerawanan.    Hal 15
11. Ciri – ciri patriotisme adalah :
a.      cinta tanah air
b.      rela berkurban untuk kepentingan bangsa dan negara
c.      menempatkan persatuan, kesatuan serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar